Pemanfaatan daya terbarukan di Indonesia menghadirkan peluang yang signifikan bagi sektor kerjasan Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul hambatan signifikan, seperti akses modal yang terbatas, kekurangan pengetahuan teknologi, dan peraturan yang tidak optimal. Untuk meningkatkan peran SKTTK dalam peningkatan sumber